Di Propinsi Bengkulu terdapat cukup banyak suku bangsa yang memiliki
ciri-ciri budaya sendiri. Setiap suku bangsa tersebut memiliki bahasa
dan adat istiadat yang berbeda satu sama lain. Suku-suku bangsa yang
telah hidup secara turun temurun di Propinsi Bengkulu antara lain adalah
: suku bangsa Rejang; suku bangsa Serawai, suku bangsa Melayu Bengkulu,
suku bangsa Pasemah, suku bangsa Lembak, suku bangsa Muko-Muko, Suku
bangsa Enggano, suku bangsa Kaur dan sebagainya.
Dari berbagai suku bangsa yang hidup di Bengkulu tersebut, mayoritas
penduduk asli berasal dari suku bangsa Rejang (yang tersebar di
Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Utara) dan Serawai --- yang
sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Oleh sebab
itu, dalam tulisan ini fokus utama yang menjadi sorotan adalah kehidupan
dan adat istiadat suku bangsa Rejang dan Serawai, tanpa bermaksud untuk
mengabaikan keberadaan suku-suku bangsa lainnya.
1. Suku Bangsa Rejang.
Asal usul suku Rejang hingga saat ini masih belum diketahui secara
jelas. Kisah-kisah mengenai suku Rejang sampai saat ini hanya didasarkan
pada keterangan-keterangan ahli Tembo dan Adat Rejang. Menurut Tembo
dan Adat Rejang, suku Rejang berasal dari Bedaracina yang datang ke
Daerah Bengkulu melalui Pagarruyung dan menetap di suatu lembah subur,
yang kemudian mereka sebut Renah Sekalawi. Orang pertama yang memimpin
suku bangsa Rejang adalah Sutan Sriduni.
Setelah berkembang, keturunan rombongan pertama yang dipimpin oleh Sutan
Sriduni menganggap bahwa Renah Sekalawi merupakan tanah asal-usul
mereka. Dalam perkembangan selanjutnya suku Rejang terbagi dalam empat
kelompok besar yang disebut Petulai. Keempat Petulai tersebut
masing-masing dipimpin oleh seorang pimpinan yang disebut Ajai. Keempat
Ajai tersebut adalah :
a. Ajai Bintang, memimpin di Sadei (desa) Pelabai Lebong yang terletak di Marga Suku IX Kecamatan Lebong Utara;
b. Ajai Siang, memimpin di Sadei Siang Lakat yang terletak di Marga Jurukalang Kecamatan Lebong Selatan;
c. Ajai Malang, memimpin di di Sadei Bandar Agung yang terletak di Marga Suku IX Kecamatan Lebong Utara; dan
d. Ajai Begelang Mato, memimpin di Sadei Kutai Belek Tebo, yang terletak di Marga Suku VIII Kecamatan Lebong Selatan.
Selanjutnya suku Rejang didatangi oleh empat orang bangsawan dari
Kerajaan Sriwijaya yang mampu menanamkan pengaruhnya kepada suku Rejang.
Keempat bangsawan ini kemudian kawin dengan puteri-puteri para Ajai dan
selanjutnya diangkat menjadi pimpinan ke empat Petulai. Keempat
bangsawan Sriwijaya tersebut diberi gelar Bikaw (berasal dari kata Biku
atau Biksu) dan masing-masing memimpin satu kesatuan kekeluargaan yang
diberi nama sesuai dengan identitas kelompok masing-masing. Para Bikaw
dan kelompok masyarakatnya tersebut adalah :
a. Bikaw Sepanjang Jiwo, memimpin Marga Tubai yang terletak di Pelabai;
b. Bikaw Bermano, memimpin Marga Bermani yang terletak di Kutei Rukam dekat dusun Tes sekarang;
c. Bikaw Bejenggo, memimpin marga Selupuak yang terletak di Batu Lebar dekat Anggung Rejang di Kesambe;
d. Bikaw Bembo, memimpin marga Jurukalang yang terletak di Suka Negeri dekat Tapus (hulu Sungai Ketahun).
Keempat kelompok masyarakat di bawah pimpinan para Bikaw kemudian
disebut Rejang Empat Petulai (Jang Pat Petulai), yang terdiri dari
Petulai Tubai (Tubai), Petulai Jurukalang, Petulai Selupuak dan Petulai
Bermani. Pada masa itu di setiap Petulai terdapat Kuteui (desa yang
berdiri sendiri) sebagai suatu kelompok masyarakat hukum adat di bawah
Petulai. Kepala Kuteui di sebut Tuai Kuteui dan dalam menjalankan
pemerintahannya dibantu oleh Kepala Sukau/Sadei.
Dari generasi ke generasi Petulai-Petulai tersebut tersebar ke
wilayah-wilayah sepanjang aliran sungai Musi, Sungai Ketahun, Sungai
Kelingi, pesisir pantai, dan tempat-tempat lainnya. Dalam tembo
tempat-tempat perpindahan ini disebut Sindang Empat Lawang, Sindang
Beliti, Ulu Musi, Renah Pesisir dan Renah Ketahun.
Di sekitar awal abad XVII Masehi, diadakan permufakatan besar suku
bangsa Rejang yang dipimpin oleh Petulai dan pecahan-pecahan Peulai dari
keempat wilayah Lebong. Permufakatan besar ini bertujuan untuk membina
persatuan dan kesatuan suku bangsa Rejang. Keputusan-keputusan penting
dari permufakatan besar tersebut antara lain :
a. Seluruh daerah yang didiami oleh suku bangsa Rejang dibagi dalam
empat Luak, yaitu Luak Lebong, Luak Ulu Musi, Luak Lembak Beliti dan
Luak Pesisir.
b. Pecahan-pecahan Petulai Tubai di luar wilayah Lebong
diakui keberadaannya dan disebut Migai (Merigi), sedang pecahan di
dalam wilayah Lebong disebut Sukau Delapeun (Suku VIII) dan Sukau
Semilan (Suku IX).
c. Pemberian gelar Depati bagi para pemimpin Petulai, yaitu :
1) Depati Pasak Bumi bagi Sapau Lanang, pemimpin Petulai Bermani di Kuteui Rukam;
2) Depati Rajo Besar bagi Rio Tado, pemimpin Petulai Jurukalang di Tapus;
3) Depati Tiang Alam bagi Ajai Malang, pemimpin Petulai Selupuak di Atas Tebing;
4) Depati Kemala Ratu bagi Ki Pati, pemimpin pecahan-pecahan petulai Sukau Delapeun di Karang Anyar.
d. Dalam bidang pertahanan dan keamanan diadakan pembagian tugas sebagai berikut :
1) empat orang pemimpin Sindang Empat Lawang dan lima orang pemimpin Sindang Beliti menjaga ancaman musuh dari Timur;
2) sebelas orang pemimpin dari Renah Pesisir dan tujuh orang pemimpin Renah Ketahun menjaga ancaman musuh yang datang dari laut.
Pemerintahan kolektif di seluruh suku bangsa Rejang di mulai saat ini
dengan pimpinan keempat Depati tersebut bersama-sama. Oleh sebab itu,
pemerintahan kolektif empat Depati ini disebut dengan istilah
pemerintahan Depati Tiang Empat. Koordinator pemerintahan ini adalah Ki
Pandan, pimpinan pecahan petulai Sukau Semilan yang berkedudukan di
Bandar Agung dengan gelar Rajo Depati.
Selanjutnya suku bangsa Rejang memiliki satu kesatuan pimpinan adat yang
dipegang oleh Depati Tiang Empat. Segala perselisihan adat atau bila
ada kekacauan dilaporkan kepada Depati Tiang Empat yang memutuskan kata
akhir. Demikian pula apabila ada keturunan pecahan petulai Tubai di luar
Lebong mengalami kesulitan dan kekurangan akan hal adat.
Pemerintahan kolektif Depati Tiang Empat ini terus berjalan secara
turun-temurun hingga sampai pada awal penjajahan Belanda (1860/1860
Masehi). Namun setelah itu secara bertahap, pemerintah penjajah mulai
menghilangkan eksistensi pemerintahan Depati Tiang Empat ini.
Suku bangsa Rejang telah mengenal tulis baca karena mereka telah
memiliki huruf tersendiri yang disebut oleh sebahagian ahli sebagai
tulisan Rencong. Masyarakat Rejang sendiri menyebut tulisan mereka
sebagai huruf Ka Ga Nga. Huruf ini dahulu dapat digunakan oleh para
pemimpin suku bangsa Rejang, Palembang, Serawai, Komering dan Lampung.
Perbedaan huruf Rencong dari masing-masing suku bangsa tersebut memang
ada, tapi tidaklah banyak.
2. Suku Bangsa Serawai.
Suku bangsa Serawai merupakan suku bangsa kedua terbesar yang hidup di
daerah Bengkulu. Sebagian besar masyarakat suku Serawai berdiam di
Kabupaten Bengkulu Selatan yakni di kecamatan Sukaraja, Seluma, Talo
Pino, Kelutum, Manna dan Seginim. Suku bangsa Serawai mempunyai
mobilitas yang cukup tinggi, saat ini banyak dari mereka yang pindah ke
daerah-daerah lain untuk mencari penghidupan baru, seperti ke Rejang
Lebong, Bengkulu Utara dan sebagainya.
Secara tradisional, suku bangsa Serawai hidup dari kegiatan di sektor
pertanian, khususnya perkebunan. Banyak di antara mereka mengusahakan
tanaman perkebunan atau jenis tanaman keras, misalnya cengkeh, kopi,
kelapa dan karet. Meskipun demikian, mereka juga mengusahakan tanaman
pangan, palawija, hortikultura dan peternakan untuk kebutuhan hidup.
Asal-usul suku bangsa Serawai masih belum bisa dirumuskan secara ilmiah,
baik dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk-bentuk publikasi lainnya.
Asal-usul suku bangsa Serawai hanya diperoleh dari uraian atau ceritera
dari orang-orang tua. Sudah tentu sejarah tutur seperti ini sangat
sukar menghindar dari masuknya unsur-unsur legenda atau dongeng sehingga
sulit untuk membedakan mana yang bernilai sejarah dan mana yang bukan.
Ada satu tulisan yang diketemukan di makam Leluhur Semidang Empat Dusun
yang terletak di Maras, Kecamatan Talo. Tulisan tersebut ditulis di atas
kulit kayu dengan menggunakan huruf yang menyerupai huruf Arab kuno.
Namun sayang sekali sampai saat ini belum ada di antara para ahli yang
dapat membacanya.
Berdasarkan ceritera para orang tua, suku bangsa Serawai berasal dari
leluhur yang bernama Serunting Sakti bergelar Si Pahit Lidah. Asal-usul
Serunting Sakti sendiri masih gelap. Sebagian orang mengatakan bahwa
Serunting Sakti berasal dari suatu daerah di Jazirah Arab, yang datang
ke Bengkulu melalui kerajaan Majapahit. Di Majapahit, serunting Sakti
minta suatu daerah untuk didiaminya dan oleh Raja Majapahit dia
diperintahkan untuk memimpin di daerah Bengkulu Selatan. Ada pula yang
berpendapat bahwa Serunting Sakti berasal dari langit, ia turun ke bumi
tanpa melalui rahim seorang ibu. Selain itu, ada pula yang berpendapat
bahwa Serunting Sakti adalah anak hasil hubungan gelap antara Puyang
Kepala Jurai dengan puteri Tenggang.
Di dalam Tembo Lebong terdapat ceritera singkat mengenai seorang puteri
yang bernama puteri Senggang. Puteri Senggang adalah anak dari Rajo
Megat, yang memiliki dua orang anak yakni Rajo Mawang dan Puteri
Senggang. Dalam tembo tersebut kisah mengenai Rajo Mawang terus
berlanjut sedangkan kisah puteri Senggang terputus begitu saja. Hanya
saja ada disebutkan bahwa puteri Senggang terbuang dari keluarga Rajo
Mawang.
Apabila kita simak ceritera tentang kelahiran Serunting Sakti, diduga
ada hubungannya dengan kisah puteri Senggang ini dan ada kemungkinan
bahwa puteri Senggang inilah yang disebut oleh orang Serawai dengan nama
puteri Tenggang. Diceriterakan bahwa Puyang Kepala Jurai yang sangat
sakti jatuh cinta pada Puteri Tenggang, tapi cintanya ditolak. Namun
berkat kesaktiannya, Puyang Kepala Jurai dapat melakukan hubungan dengan
puteri Tenggang, tanpa disadari oleh puteri itu sendiri. Akibat dari
perbuatan ini puteri Tenggang menjadi hamil. Setelah puteri Tenggang
melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama Puteri Tolak Merindu
barulah terjadi perkawinan antara putri Tenggang dengan Puyang Kepala
Jurai, itupun dilakukan setelah puteri Tolak Merindu dapat berjalan dan
bertutur kata.
Setelah perkawinan tersebut, keluarga Puyang Kepala Jurai belum lagi
memperoleh anak untuk jangka waktu yang lama. Kemudian Puyang Kepala
Jurai mengangkat tujuh orang anak, yaitu : Semidang Tungau; Semidang
Merigo; Semidang Resam; Semidang Pangi; Semidang Babat; Semidang Gumay
dan Semidang Semitul. Setelah itu barulah Puyang Kepala Jurai memperoleh
seorang putera yang diberi nama Serunting. Serunting inilah yang
kemudian hari menjadi Serunting Sakti bergelar Si Pahit Lidah. Serunting
Sakti berputera tujuh orang, yaitu :
a. Serampu Sakti, yang menetap di Rantau Panjang (sekarang termasuk marga Semidang Alas), Bengkulu Selatan;
b. Gumatan, yang menetap di Pasemah Padang Langgar, Lahat;
c. Serampu Rayo, yang menetap di Tanjung Karang Enim, Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT);
d. Sati Betimpang, yang menetap di Ulak Mengkudu, Ogan;
e. Si Betulah, yang menetap di Saleman Lintang, Lahat;
f. Si Betulai, yang menetap di Niur Lintang, Lahat; dan
g. Bujang Gunung, yang menetap di Ulak Mengkudu Lintang, Lahat.
Putera Serunting Sakti yang bernama Serampu Sakti mempunyai 13 orang
putera yang tersebar di seluruh tanah Serawai. Serampu Sakti dengan
anak-anaknya ini dianggap sebagai cikal bakal suku bangsa Serawai.
Putera ke 13 Serampu Sakti yang bernama Rio Icin bergelar Puyang Kelura
mempunyai keturunan sampai ke Lematang Ulu dan Lintang.
Dalam istilah daerah Rejang, suku bangsa Serawai sering disebut Jang
Sawei (Rejang Serawai). Dari sini kita dapat mengetahui bahwa suku
bangsa Rejang menganggap bahwa suku bangsa Serawai merupakan salah satu
pecahan dari Suku bangsa Rejang atau sejak dulu sudah berasimilasi
dengan suku bangsa Rejang. Hal ini mungkin ada benarnya, banyak tarian
adat suku bangsa Rejang yang memiliki banyak kesamaan dengan tarian adat
suku Serawai, terlebih lagi bila kita menyimak kisah tentang puteri
Senggang di atas.
Kata Serawai sendiri masih belum jelas artinya. Sebagian orang
mengatakan bahwa Serawai berarti "satu keluarga", hal ini tidak
mengherankan apabila dilihat rasa persaudaraan atau kekerabatan di
antara orang-orang Serawai sangat kuat. Selain itu ada pula tiga
pendapat lain mengenai asal kata Serawai, yaitu :
a. Serawai berasal dari kata Sawai yang berarti Cabang. Cabang di sini
maksudnya adalah cabang dua buah sungai yakni Sungai Musi dan Sungai
Seluma yang dibatasi oleh Bukit Campang;
b. Serawai berasal dari kata
Seran. Kata Seran sendiri bernakna Celaka, hal ini dihubungkan dengan
legenda anak raja dari hulu yang dibuang karena terkena penyakit
menular. Anak raja ini dibuang ke sungai dan terdampar di muara dan
disitulah anak raja tersebut membangun negeri.
c. Serawai berasal
dari kata Selawai yang berarti Gadis atau Perawan. Pendapat ini
mendasarkan diri pada ceritera yang mengatakan bahwa suku bangsa Serawai
adalah keturunan sepasang suami-isteri. Sang Suami berasal dari Rejang
Sabah (penduduk asli pesisir pantai Bengkulu) dan isterinya adalah
seorang puteri atau gadis yang berasal dari Lebong. Dalam bahasa Lebong,
puteri atau gadis disebut Selawai. Kedua suami-isteri ini kemudian
beranak-pinak dan mendirikan kerajaan kecil yang oleh orang Lebong
dinamakan Selawai.
Suku bangsa Serawai juga telah memiliki tulisan sendiri. Tulisan itu,
seperti halnya huruf Ka Ga Nga suku Rejang, disebut oleh para ahli
dengan nama huruf Rencong. Suku bangsa Serawai sendiri menamakan tulisan
itu sebagai Surat Ulu. Susunan bunyi huruf pada Surat Ulu sangat mirip
dengan tulisan Ka Ga Nga pada huruf Rejang. Oleh sebab itu tidak aneh
apabila pada masa lalu para pemimpin suku-suku bangsa Rejang dan Serawai
dapat saling berkomunikasi dengan menggunakan